#lampung#politik#pemilu2024#pkskotametro#caleg#pileg2024#kotametro

DPD PKS Kota Metro Tanggapi Kekecewaan Caleg Ahmadi Soal Dapil

( kata)
DPD PKS Kota Metro Tanggapi Kekecewaan Caleg Ahmadi Soal Dapil
Ketua DPD PKS Kota Metro, Ahmad Kuseini. (Lampost.co/Bambang Pamungkas)


Metro (Lampost.co)--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Metro menanggapi kekecewaan calegnya, AHmadi, yang merasa pembagian daerah pilih (dapil) tidak sesuai dengan penetapan yang telah disetujui sebelumnya.

Ketua DPD PKS Kota Metro, Ahmad Kuseini mengatakan pencalonan Ahmadi yang dipindahkan dari dapil empat ke dapil satu adalah kebijakan pusat partainya. Ia mengklaim rekomendasi pencalonan yang menjadi perdebatan tersebut sudah sesuai aturan pusat. 

"Kami menerima SK dari DPP, itu saja. Intinya kami sudah menerima SK. Langkah yang dilakukan nanti tentu akan menjalankan tugas saja" kata dia saat dikonfirmasi Lampost.co pada Senin, 21 Agustus 2023.

Mengenai Ahmadi yang siap pindah partai jika dapilnya tidak sesuai persetujuan awal, Ketua DPD PKS Kota Metro masih enggan beromentar. Sebab seluruh kebijakan yang dijalankan adalah perintah pusat.

"Saya hanya menjalankan tugas saja. Itu kewenangan DPP," singkatnya.

Sementara, Komisioner KPU Kota Metro, Tony Wijaya mengatakan pada masa DCS partai politik (parpol) masih diberikan kesempatan untuk merevisi susunan ataupun berkas bagi para calegnya. Soal perpindahan partai, KPU juga masih memberikan waktu dan kesempatan.

"Kalau caleg itu nyalon dari partai lain, timbulnya ganda. Maka, nanti akan disuruh memilih salah satu dan ada penghapusan data peserta. Maka, partai lainnya nanti dihapus dan diganti pendataannya secara lengkap," ujarnya.

Putri Purnama








Berita Terkait



Komentar