Dosen Fakultas Hukum Unila yang Terpapar Covid-19 Sedang Masa Pemulihan

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Salah satu dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien diperkirakan terpapar Covid-19 sejak libur Natal 25 Desember lalu.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Unila dr Asep Sukohar mengatakan dosen yang dimaksud kini sedang dalam masa pemulihan.
"Ya, benar, ada. Tapi, itu sudah lama," ujar Wakil Rektor II Unila itu, Selasa, 5 Januari 2021.
Ia menjelaskan, dosen yang dimaksud sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Menurutnya, tidak ada lagi civitas akademika lain terpapar Covid-19.
"Hanya dosen fakultas hukum itu, tidak ada lagi," ungkap sosok yang juga menjabat Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung tersebut.
Diketahui sebelumnya ada sejumlah dosen Unila yang sempat terpapar Covid-19, termasuk Rektor Prof Karomani. Selain itu ada dosen di Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik yang meninggal akibat virus yang muncul pertama kali di Wuhan, Tiongkok tersebut.
Sobih AW Adnan
Komentar