DLH Bandar Lampung Minta PT LDC Ikuti Rekomendasi Lingkungan

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung meminta PT Louise Dreyfus Company (LDC) mengikuti rekomendasi pemerintah terkait pengelolaan limbah. Hal itu untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang terganggu aktivitas perusahaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Budiman PM menjelaskan, permasalahan itu sudah dibahas bersama DPRD Bandar Lampung. Dari pertemuan itu telah dikeluarkan sejumlah rekomendasi yang harus diikuti oleh pihak terkait.
Pihaknya juga telah memberikan teguran terkait keluhan masyarakat sekitar perusahaan. Perusahaan harus memperhatikan dampak yang diakibatkan dari aktivitas perusahaan terlebih yang berhubungan dengan masyarakat.
"Itu sudah dibahas dalam hearing bersama DPRD, kami sudah minta pihak perusahaan untuk menjalankan rekomendasi yang diberikan," kata dia, Rabu, 22 Februari 2023.
Saat ini pihaknya masih melakukan pemantauan terkait dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan. Jika perusahaan tidak menjalankan rekomendasi pihaknya kembali akan memberikan teguran.
Selain itu, penerapan rekomendasi itu nantinya bisa dilihat dari hasil pemantauan rutin. Sebab, setiap 6 bulan perusahaan harus memberikan laporan terkait dampak lingkungan perusahaan.
"Kami pantau terus, apalagi setiap 6 bulan sekali harus laporan mereka," kata dia.
Deni Zulniyadi
Komentar