#pupukpalsu#kecamatan#lampung

DKPTPH Lampung Temukan Kasus Pupuk Palsu di Tiga Kecamatan

( kata)
DKPTPH Lampung Temukan Kasus Pupuk Palsu di Tiga Kecamatan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto. (Lampost.co/Silvia Agustina)


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung mencatat tiga temuan kasus pupuk palsu di tiga kecamatan yang ada di Lampung. 

Kepala DKPTPH Lampung, Bani Ispriyanto menuturkan, temuan tersebut saat ini telah ditangani oleh tim penyidik Polri yang tergabung dalam Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3). 

"Setiap ada kasus akan segera ditangani penyidik Polri yang merupakan anggota tim KP3 dan beberapa kasus sudah vonis di pengadilan," ujarnya, Selasa, 26 September 2023.

Baca Juga: 

Polsek Terbanggibesar Gerebek Gudang Pengoplosan Pupuk Diduga Palsu

Pupuk palsu tersebut ditemukan di Kecamatan Merbau Mataram dengan jenis TSP daun sawit palsu. Kemudian di Kecamatan Kalianda dengan jenis KCL daun sawit, TSP Mahkota Fertilizer, dan NPK Phonska Gresik palsu. Selain itu, pupuk palsu juga dijumpai di Kecamatan Palas dengan jenis NPK Mahkota Fertilizer. 

Pihaknya akan memasifkan pengawasan mutu dan keaslian pupuk melalui KP3, serta melakukan pemantauan secara digital lewat aplikasi eVerval. "Secara berkala dinas juga melakukan pengawasan ke kios maupun distribusi pupuk," jelasnya.

Baca Juga: 

Gudang Pengoplosan Pupuk Kembali Digerebek

Lebih lanjut, Bani menjelaskan DKPTPH Lampung juga akan memperketat strategi untuk memenuhi indikator tepat harga, tepat jumlah, tepat mutu, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat jenis (6T) guna memastikan kelancaran distribusi pupuk hingga sampai ke petani. 

"Kita pantau HET, timbang kemasan pupuk, pantau wilayah kerja pengecer, juga memastikan stok dan jenisnya," tuturnya.

Ricky Marly








Berita Terkait



Komentar