Disdukcapil Tubaba Setop Pencetakan E-KTP

Panaragan (Lampost.co) -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tulangbawang barat (Tubaba), mengumumkan untuk tidak lagi mencetak pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Untuk menggantikannya, e-KTP akan diregistrasi melalui aplikasi Digital ID yang dioperasikan bagi warga masyarakat Tubaba.
"Kedepannya KTP tidak dalam bentuk fisik lagi. Pertama mungkin mereka kami cetakan tapi untuk selanjutnya tidak. Artinya tidak ada lagi KTP fisik, tapi cukup menginstal aplikasi di ponsel masing-masing," kata Kepala Disdukcapil Tubaba, Hariyanto, Rabu, 27 Juli 2022.
Dia melanjutkan, program tersebut akan berlaku secara nasional. Untuk itu Tubaba secara bertahap mulai memberlakukannya, khususnya bagi warga yang memiliki ponsel dan berada di jaringan internet.
"Dengan Digital Id, masyarakat dapat mengakses data keluarga, dokumen kependudukan yang terintegrasi dengan NIK, seperti KTP dan KK," terangnya.
Selain itu, Digital ID memiliki menu mengakses status vaksinasi, nomor pokok wajib pajak, kepemilikan kendaraan hingga laman indentitas kepegawaian nasional bagi PNS.
Effran Kurniawan
Komentar