Disdukcapil Mempermudah Pembuatan Akta Kependudukan di Mesuji

Mesuji (Lampost.co)- Mengawali tahun 2021, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji mulai menjalankan programkan pembuatan akta gratis dengan mendatangi warga langsung.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mesuji, Mursalin, mengatakan langkah ini diambil agar warga mudah memperoleh administrasi kependudukan.
"Mulai dari KTP, KK, Akta-akta, semua dipermudah. Bahkan kAMI sudah putuskan mulai tahun ini kami turun langsung ke warga, dan memberikan akta, termasuk akta nikah," kata dia di ruang kerja, Jumat, 5 Februari 2021.
Mekanismenya, calon pembuat akta hanya cukup beri tahu petugas. Jika itu akta nikah, dimana sedang berlangsung pernikahan di wilayah Mesuji, selanjutnya pihaknya akan membuatkan langsung akta nikah di tempat.
"Begitu prosesi pernikahan selesai, akta selesai ditempat. Saya yakin itu semua bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat," katanya.
Pembuatan akta secara langsung ini mulai dilakukan dalam satu pesta pernikahan di SP 4 Mesuji, Wayserang. Saat prosesi pernikahan sedang berlangsung di salah satu gereja di wilayah itu, petugas dari Disdukcapil sudah menunggu.
"Kami langsung datangi, untuk membuatkan akta nikahnya, sekarang juga. Begitu prosesi pernikahan ini selesai, berdasarkan surat dari gereja ini, langsung kami buatkan di sini," kata Heni, petugas dari Disdukcapil Mesuji.
Wandi Barboy
Komentar