Disdukcapil-KPU Lampura Lakukan Perekaman KTP-El Warga Binaan

KOTABUMI (Lampost.co) -- Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara melaksanakan perekaman warga binaan yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, Rabu (18/4/2018), di Lembaga Pemasyarakatan (LP) II Kotabumi.
Plt Kadisdukcapil Lampura, Tin Rostina, mengatakan kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka mengakomodir hak politik warga negara. Khususnya bagi warga binaan berada di dalam rumah tahanan ataupun LP. Dalam upaya membantu pihak KPU meningkatkan partisipasi pemilih.
"Kalau disini, jumlah penghuninya ada sekitar 289 orang. Mereka kebanyakan adalah warga kita yang sedang menyelesaikan masa tahanannya disini. Jadi memiliki hak sama juga dalam memilih, kalo disini paling tidak ada satu TPS nantinya," kata dia.
Menurutnya, target untuk rumah tanahan (rutan) maupun LP berjumlah lebih dari 500 orang. Namun, di lapangan masih banyak kendala, diantaranya nama yang sulit dicari. Baik itu melalui data siak, maupun pemeriksaan iris matanya.
"Seperti kemarin saja, dari 300 warga binaan di rutan, kita baru dapat menyelesaikan 50 orang saja. Kendalanya banyak, sehingga petugas sulit menyelesaikan pekerjaannya," kata dia.
Fajar Nofitra
Komentar