#umkm#ekonomilampung

Disdag dan Diskop UKM Berbeda Pandangan soal Usaha Thrifting

( kata)
Disdag dan Diskop UKM Berbeda Pandangan soal Usaha Thrifting
Bisnis thrift store di AS. Foto: AFP/Justin Sullivan.


Bandar Lampung (lampost.co) -- Dinas Perdagangan (Disdag) dan Dinas Koperasi Dan UKM Bandar Lampung berbeda pandangan soal usaha pakaian bekas impor atau thrifting.

Kepala Disdag Bandar Lampung, Wilson Faisol, menjelaskan ekonomi Bandar Lampung belum sepenuhnya pulih dari Covid-19. Namun, usaha thrifting bisa menjadi alternatif untuk meningkatkan geliat ekonomi.

"Ekonomi bisa bergeliat dari perdagangan barang barang berkas, seperti tas dan baju melalui online," kata Wilson, Kamis, 16 Maret 2023. 

Menurutnya, thrifting itu menjamur sebagai usaha rumahan sehingga pengawasannya masih minim. 

"Kami nggak tahu rumah ownernya di mana. Pendataan dan pendaftaran itu belum sampai ke kami. Mekanisme dan aturan dari pusatnya kami belum tahu," ujarnya. 

Namun, pada prinsipnya setiap kebijakan pemerintah terhadap pelaku usaha yang berizin akan diperbolehkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung, Riana Apriana, menilai pakaian bekas bisa berdampak pada kesehatan. 

"Masuknya baju bekas impor bisa berdampak pada UKM yang kalah dengan brand impor terkenal walaupun barang bekas," kata Riana. 

Sebab, thrifting barang bekas import juga dilarang Kementerian Perdagangan karena masuk secara illegal. 

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag No 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang. 

Pada Permendag tersebut disebutkan di Pasal 2 Ayat 3 bahwa barang dilarang impor, antara lain kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. Barang-barang bekas itu dilarang diimpor karena berdampak buruk bagi ekonomi domestik, terutama UMKM serta buruk untuk kesehatan penggunanya. 

"Saran saya terkait barang bekas impor alangkah baiknya untuk didaur ulang menjadi produk baru dengan memberdayakan UKM lokal. Selain membantu UKM dapat menumbuh kembangkan prinsip go green," kata dia.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar