#penggelapan#pencurian

Dipinjamkan Untuk Cari Kerja, Pemuda di Lampung Timur Malah Gadaikan Motor Adik Kandung

( kata)
Dipinjamkan Untuk Cari Kerja, Pemuda di Lampung Timur Malah Gadaikan Motor Adik Kandung
Suasana di depan kantor Satreskrim Polres Lampung Timur, Kamis, 14 September 2023. Lampost.co/Arman Suhada


Sukadana (Lampost.co) – Seorang pemuda di Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, secara tega dan tanpa izin menggadaikan motor adik kandungnya. Akibatnya, Rudianto (35) ditangkap Polsek Way Jepara.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, menjelaskan perbuatan tersangka berawal saat korban Ismawati (26), warga Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara, menitipkan motornya kepada tersangka pada 10 Juli 2023.

“Korban pinjamkan motornya agar kakaknya itu bisa mencari pekerjaan," ujar Rizal, kepada Lampost.co, Kamis, 14 September 2023.

Setelah sepekan tersangka memakai motor, korban datang hendak mengambilnya kembali. Namun, motor tersebut justru tidak kunjung kembali hingga dua pekan.

Korban pun mendapatkan informasi jika motornya telah digadaikan kakaknya itu kepada orang lain.

"Korban kaget karena niat baiknya malah disalahkangunakan pelaku. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp16 juta rupiah," kata dia.

Atas kejadian itu, korban pun melaporkannya ke Polsek Way Jepara. Berdasarkan penyelidikan, petugas menangkapnya tanpa perlawanan di rumah orang tua tersangka.

Dalam penangkapan, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit motor korban dan satu unit ponsel. "Tersangka dijerat Pasal 376 KUHP," katanya.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar