Dinka UMKMP Lampura Membuka Sekretariat Pengaduan Pelayanan

KOTABUMI (Lampost.co)-- Untuk mengoptimalkan layanan bagi masyarakat, Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (Dinka UMKMP) Kabupaten Lampung Utara, membuka sekretariat pengaduan pelayanan di kantor dinas setempat.
Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (Dinka UMKMP) Kabupaten Lampung Utara, Juwono, Selasa (28/5/2019) mengatakan dengan dibukanya sekretariat pengaduan pelayanan ini, diharapkan tingkat layanan petugas pada masyarakat yang membutuhkan jasa Dinka UMKMP seperti untuk pembuatan tanda daftar industri (TDI) dan tanda daftar perusahaan (TDP) serta izin usaha menengah kecil (IUMK) kecamatan akan terlayani secara optimal.
Dalam pelaksanaan, bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau tidak terlayani dapat mengadukan hal itu langsung ke sekretariatan atau bisa langsung telpon ke pihak petugas pengaduan yang nomornya telah tercantum di sekretariat.
Selain itu, pengaduan dapat juga disampaikan via email melalui alamat diskoperindag.kab.lu@gmail.com.
"Dengan dibukanya sekretariat pengaduan pelayanan, diharapkan akan meningkatkan pelayanan petugas pada masyarakat yang membutuhkan jasa layanan Dinka UMKMP, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan," ujarnya.
Yudhi Hardiyanto
Komentar