Dinas PUPR Tanggamus Sebut Kerusakan Jalan Latasir di Gisting Tanggung Jawab Rekanan

Kotaagung (Lampost.co) -- Perbaikan kerusakan jalan Latasir di Blok 11 Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Tanggamus akibat luapan air pascahujan deras Minggu, 30 Januari 2022, sore, masih tanggung jawab rekanan.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Tanggamus, Irvan, mengatakan peningkatan ruas jalan Blok 11 Gisting Atas masih tahap pemeliharaan oleh rekanan atau kontraktor.
"Masih menjadi tanggung jawab rekanan untuk memperbaiki dan memelihara pekerjaan itu," kata Irvan, di ruang kerja, Kantor Dinas PUPR Tanggamus, Rabu, 2 Februari 2022.
Ia menjelaskan, peningkatan ruas jalan Blok 11 Gisting Atas sepanjang 247 meter dan lebar 3 meter mengunakan APBD Tahun 2021. Peningkatan jalan itu menggunakan anggaran senilai Rp195.425.000.
Baca juga: Diguyur Hujan, Jalan Latasir di Gisting Tergerus Air
Menurutnya, kerusakan badan jalan akibat terjangan arus air yang terlalu deras dari drainase yang meluap. Drainase itu tidak dapat menampung debit air karena terjadi pendangkalan akibat endapan lumpur.
"Masyarakat pekon setempat harus menggiatkan gotong-royong membersihan drainase dari endapan lumpur dan sampah yang terbawa air yang seringkali melintas apabila hujan deras rurun," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, jalan lapisan tipis aspal pasir (Latasir) di Blok 11 Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus tergerus arus air pascahujan deras.
Menurut keterangan Warga Blok 11 Gisting Atas, Solihin, luapan air terjadi setelah hujan sekitar 1 jam.
Wandi Barboy
Komentar