Dinas PU Alihkan Anggaran Lain untuk Perbaiki Jalan di Bandar Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co)--Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung alihkan anggaran lain untuk perbaikan jalan rusak. Kebijakan itu diambil sesuai arahan Presiden Jokowi.
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo pasca kedatangannya ke Lampung. Jika keadaan mendesak dan darurat anggaran lain dapat digeser ke infrastruktur utamanya jalan," kata Kadis PU Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan. Senin, 8 Mei 2023.
Iwan mengakatan kebijakan itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah. Namun sayangnya, Ia mengaku belum paham apa isi Perpres itu.
Baca juga : Menkeu Beberkan Anggaran Pembangunan Jalan Lampung, Begini Rinciannya
"Belum kami pelajari Perpresnya, tetapi kira-kira di situ (acuannya)," ujarnya.
Sementara berdasarkan data, ada 200 ruas jalan lingkungan yang menjadi target perbaikan tahun 2023. Ruas jalan dengan kerusakan parah di setiap kecamatan menjadi prioritas perbaikan.
Baca juga : Dishub dan Satlantas Polres Pringsewu Survei Jalan Rusak
"Kami itu melakukan perbaikan jalan apabila kerusakan sudah di atas 40%," kata Iwan.
Iwan mengatakan untuk perbaikan 200 ruas jalan lingkungan itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyiapkan anggaran hingga Rp100 miliar yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Baca juga : Lubang Besar di Jalan Jendral Sudirman Bandar Lampung Bahayakan Pengendara
Dalam waktu dekat Dinas PU Bandar Lampung akan melakukan survei untuk menentukan kriteria kerusakan jalan di masing-masing kecamatan.
"Sebagian sedang dalam tahap pekerjaan dan sekarang sedang dalam tahap kontrak dengan tender," ujar Iwan.
Putri Purnama
Komentar