#penggelapan#pencurian

Digaji Kecil, Pemuda Asal Sumatra Utara Gadaikan Motor Pimpinan Koperasi di Pringsewu

( kata)
Digaji Kecil, Pemuda Asal Sumatra Utara Gadaikan Motor Pimpinan Koperasi di Pringsewu
Seorang pemuda asal Sumatra Utara nekat menggelapkan motor milik pimpinan tempatnya bekerja. Tersangka inisial HH (20) menggadaikan kendaraan korban.


Pringsewu (Lampost.co) – Seorang pemuda asal Sumatra Utara nekat menggelapkan motor milik pimpinan tempatnya bekerja. Tersangka inisial HH (20) menggadaikan kendaraan korban Ronaldo Juliater Aritonang (24), warga Pekon Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, senilai Rp2 juta.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Poltak Pakpahan, menjelaskan tersangka ditangkap saat melintasi jalan raya Sukoharjo. Pemuda itu awalnya ditugaskan untuk menarik angsuran koperasi dari nasabah menggunakan motor korban.

Namun, ternyata motor bosnya itu justru digadaikan kepada orang lain Rp2 juta. “Dari uang itu, tersangka langsung kabur ke Pulau Jawa dengan tujuan mencari pekerjaan lain," kata Poltak, kepada Lampost.co, Selasa, 8 Agustus 2023.

Tersangka mengaku menggelapkan motor tersebut karena kesal terhadap korban. Sebab, tersangka yang telah lama bekerja dengan korban masih diberikan gaji yang kecil.

"Dia menggadaikan motor korban untuk biaya akomodasi pergi ke pulau Jawa mencari pekerjaan lain," ujarnya.

Atas perbuatan itu, tersangka kini dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar