#ijazahpalsu#caleg#beritalampung

Diduga Pakai Ijazah Palsu, Caleg asal Lambar Dilaporkan ke Polda

( kata)
Diduga Pakai Ijazah Palsu, Caleg asal Lambar Dilaporkan ke Polda
Surat dari Disdik Lampung Tengah soal paket C terlapor. Foto: Dok


BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Seorang calon anggota legislatif asal Lampung Barat berinisal SR, dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan penggunaan ijazah palsu.

Laporan dilayangkan, lantaran SR dituduhkan menggunakan ijazah paket C setara SMA, namun kuat dugaan palsu. Laporan tersebut berdasarkan nomor LP/B-908/VII/2019/LPG/SPKT tertanggal 4 Juli 2019.

Robert A Auran selaku kuasa hukum warga pelapor mengatakan kuat dugaan ijazah paket C tersebut palsu. Penelusuran yang dilakukannya ke Dinas Pendidikan Lampung Tengah, nama SR tidak tertera.

Berdasarkan surat klarifikasi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Lampung Tengah, pada 27 Juni 2019 dengan nomor 420/891/04/D.a VI.2019 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah Kusen, menyatakan inisial SR terdaftar pada buku induk pada lembaga pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM) Insan Cendekia.

Kemudian, SR tidak terdaftar pada daftar nominasi sementara (DNS) dan daftar nominasi tetap (DNT), sebagai syarat mengikuti ujian akhir.

Tidak terdaftar SR pada pelaksanaan Ujian Nasional Kertas dan Pensil Paket C pada 15-23 April 2017.

Nomor peserta Ujian C-17-12-03-047-053-4 atas nama Jupri, bukan nama SR selalu terlapor. Nomor Induk Siswa (NIS) SR 9722014476, tidak terdaftar pada peserta Ujian Nasional tahun 2017. "Kita duga pakai ijazah palsu paket C, ini pastinya nanti mempengaruhi kualitas dari caleg yang terpilih, dari awal saja sudah ada upaya pemalsuan," ujar Robet, Minggu (4/8/2019).

Robet menambahkan, laporan tersebut kini sedang ditangani Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, lantaran adanya pidana khusus, yakni diduga melanggar pasal 69 Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional. "Masih di proses (Lidik)," kata Robert.

Dikonfirmasi soal dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut, SR membantah dan menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian. "Saya enggak banyak komentar dulu. Kita tunggu saja pembuktiannya," ujar saati dihubungi, Minggu (4/8/2019).

Asrul Septian Malik








Berita Terkait



Komentar