#beritalampung#beritabandarlampung#websiteopd

Dianggarkan Rp25 Juta, Website OPD Bandar Lampung Tak Terurus

( kata)
Dianggarkan Rp25 Juta, Website OPD Bandar Lampung Tak Terurus
Muncul keterangan laman tidak dapat diakses saat membuka website resmi dpu.bandarlampungkota.go.id. Lampost.co/Umar Robbani


Bandar Lampung (Lampost.co): Situs online sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung nampak tak terus. Sebagian website OPD terlihat tidak ada pembaruan informasi yang dipublikasi.

Postingan website sejumlah OPD terpantau di update beberapa tahun lalu. Seperti laman sekretariat kota terakhir update pada Maret 2020, postingan terakhir website Dinas Perdagangan di 2019. Bahkan website OPD tidak dapat dijangkau dan kosong seperti website Dinas PU, Dinas PMPTSP, dan Bappeda.

Padahal, berdasarkan keterangan Kepala BPKAD Bandar Lampung, M Nur Ramdhan mengatakan, pemerintah setempat telah menganggarkan Rp25 juta untuk pengelolaan website. Menurutnya, pemerintah setiap tahun selalu menganggarkan untuk pengelolaan website semua OPD.

Baca juga:  Bandar Lampung Catat 20 Kasus DBD selama Januari 2023

Ia menjelaskan, anggaran tersebut disalurkan kepada Dinas Komunikasi Informasi dan TIK. Sebab, lanjutnya, pengelolaan semua website OPD dilakukan melalui dinas tersebut.

"Kalau website OPD itu tidak ada anggarannya karena dikelola oleh Kominfo. Kita anggarkan ada sekitar Rp25 juta," ungkapnya, Jumat, 10 Februari 2023.

Padahal, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana telah mencanangkan Kota Tapis Berseri menjadi Smart City sejak 2022 lalu. Salah satunya dengan melakukan migrasi layanan publik dari konvensional ke digital.

Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan dengan digitalisasi layanan, semua masyarakat bisa mendapatkan pelayanan lebih mudah dan cepat. Hal itu mendorong perluasan akses layanan publik di Kota Bandar Lampung.

"Semua OPD yang bertugas memberikan pelayanan masyarakat harus gencar menginformasikan ini, supaya masyarakat tahu," ujarnya.

Adi Sunaryo








Berita Terkait



Komentar