Dianggap Pengaruhi Pelayanan, Ombudsman Minta Pemkot Segera Isi 8 Jabatan Kosong

Bandar Lampung (Lampost.co): Sebanyak delapan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung saat ini masih dijabat pelaksana tugas (Plt). Terkait hal itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf meminta agar pemerintah segera melakukan pengisian jabatan tersebut.
Kekosongan di sejumlah OPD itu membuat sebagian pejabat menjadi rangkap jabatan sebagai pelaksana tugas. Menurutnya, hal itu tentu akan membuat kerja kepala OPD tidak optimal karena tidak fokus.
Ia mengungkapkan, secara tidak langsung kondisi tersebut akan berdampak kepada masyarakat. Sebab, menurutnya kerja yang tidak optimal akan memberikan dampak pada pelayanan publik.
"Kalau rangkap jabatan kan bisa tidak optimal apalagi pada OPD pelayanan, dampaknya ke masyarakat," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Kamis, 26 Januari 2023.
Selain itu, jabatan pelaksana tugas juga memiliki keterbatasan kewenangan untuk menentukan kebijakan. Sehingga fungsi OPD yang dipimpin tidak berjalan maksimal terlebih pada wilayah pelayanan.
"Jabatan Plt kan wewenangnya terbatas, fokus kerjanya juga berbeda, pemerintah harus segera melakukan pengisian jabatan," tuturnya.
Diketahui, jabatan kepala OPD yang kosong antara lain berada di BPPRD, Dinas Kominfotik, Dinas Kesehatan, Dinas PPPA, Dinas PPPKB, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Pemukiman, serta Dinas Perpustakaan.
Terkait hal itu, Kepala BKD Bandar Lampung, Herliwaty mengatakan, seleksi pengisian jabatan direncanakan akan dibuka pada akhir Januari 2023. Pengisian jabatan akan dilakukan melalui seleksi terbuka.
"Jabatan yang belum terisi akan kami buka seleksi terbuka akhir bulan ini," tuturnya.
Ia menjelaskan, peserta nantinya akan mengikuti sejumlah proses seleksi antara lain, administrasi, wawancara, serta mengumpul makalah dan mempresentasikannya. Menurutnya, proses seleksi digelar selama empat bulan.
Seleksi akan dilakukan langsung oleh panitia yang melibatkan akademisi. Hal tersebut untuk mendapatkan hasil seleksi yang objektif.
"Nanti akan diumumkan melalui Diskominfotik atau media massa," kata Herliwaty.
Adi Sunaryo
Komentar