Dewas Nilai KPK Belum Ada Ungkap Kasus Besar

Jakarta (Lampost.co) -- Dewan Pengawas (Dewas) menyebut pengungkapan kasus korupsi besar atau yang kerap diberi istilah the big fish saat ini masih sedikit.
"Sayangnya belum berhasil mengungkap kasus-kasus besar, yang kita beri nama dulu 'the big fish'," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, dalam telekonferensi yang dikutip pada Senin, 27 Maret 2023.
Tumpak mengatakan secara keseluruhan, KPK berhasil menjalankan kedeputian di bidang pencegahan dan penindakan. Namun, kebanyakan kasus yang ditangani Lembaga Antirasuah itu berupa suap.
"Kami lebih banyak kasus-kasus yang sifatnya OTT (operasi tangkap tangan) yaitu dalam rangka penyuapan-penyuapan aparatur penyelenggara negara, lebih banyak fokusnya ke situ," ucap Tumpak.
Menurut dia, KPK hingga kini masih dipercaya masyarakat dalam memberantas korupsi di Indonesia. Tapi, penanganan kasus besar saat ini sedang kurang.
"Cuma sayangnya itu, ya saya bilang kurang bisa membongkar kasus-kasus yang sifatnya besar, karena mesti tahu juga kegiatan KPK itu harusnya terasa mensejahterakan masyarakat banyak, ada yang dirasa publik," ujar dia.
Dia juga menyebut taring KPK masih tajam karena banyak menindak dan menangkap pelaku korupsi di Indonesia. Namun, kinerjanya belum cukup dirasakan masyarakat.
KPK diharapkan bisa menggigit ikan besar lagi. Harapan masyarakat kepada Lembaga Antirasuah itu diminta terus dijaga.
"Harapan saya sebetulnya harus berani mengungkapkan kasus-kasus besar yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan masyarakat manfaatnya," kata dia.
Lembaga Antirasuah itu juga diharap tidak kalah dengan Kejaksaan Agung yang banyak menangani kasus korupsi besar belakangan ini. KPK dinilai masih mumpuni untuk mengungkap skandal besar.
"KPK kok bisa, harusnya bisa, harusnya bisa seperti yang dilakukan Kejaksaan Agung itu," tuturnya.
Effran Kurniawan
Komentar