Demokrat Lamteng Minta Perlindungan ke Pengadilan Hadapi PK Moeldoko

Gunungsugih (Lampost.co) -- DPC Partai Demokrat Lampung Tengah menggeruduk Pengadilan Negeri Gunungsugih, Senin, 3 April 2023. Kader partai berlambang merci itu meminta perlindungan hukum kepada negara dalam menanggapi pengusulan peninjauan kembali (PK) yang diusulkan Moeldoko.
Ketua DPC Demokrat Lampung Tengah, Baroji, mengatakan pihaknya mengajukan permohonan keluhan atas adanya PK tersebut.
"KLB Deli Serdang itu abal-abal karena ada keputusan Demokrat yang sah di ketuai Agus Harimurti Yudoyono. Untuk itu kami serahkan surat permohonan yang menjadi hak kami mendapat perlindungan hukum ke PN Gunungsugih," kaya Baroji.
BACA JUGA: Usulan 80 Jenderal Purnawirawan TNI/Polri pasangkan Anies-AHY, Ini Kata DPD Demokrat Lampung
Wakil Ketua PN Gunung Sugih, Achmad Iyud Nugraha, menjelaskan surat yang diserahkan Demokrat Lamteng diterima sebagai surat umum dan akan dicatat sebagai arsip hukum.
"Kami terima sebagai surat umum dan akan kami catat sebagai arsip hukum. Kami merupakan lembaga peradilan, tetap objektif," ujarnya.
BACA JUGA: Demokrat Respons Penandatanganan Piagam Tiga Partai Pengusung Anies
Effran Kurniawan
Komentar