Demokrat Lampung Beberkan Alasan DPP Pecat Raden Muhammad Ismail

Bandar Lampung (Lampost.co): DPD Demokrat Lampung mengungkapkan penyebab DPP Demokrat memberhentikan Wakil Ketua III DPRD Lampung, Raden Muhammad Ismail sebagai kader Demokrat.
Kepala BPOKK DPD Demokrat Lampung Midi Iswanto mengatakan ada beberapa hal yang membuat Raden dipecat dari partai. Namun yang paling spesifik karena Raden melawan perintah Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhyono.
AHY sebelumnya mengeluarkan surat keputusan terkait rotasi jabatan Raden Muhammad Ismail sebagai wakil Ketua III DPRD Lampung, digantikan Yozi Rizal yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Lampung. Akan tetapi kebijakan Ketua Umum Partai Demokrat malah digugat oleh Raden ke Pengadilan Kelas IA Tanjungkarang.
Baca juga: Timun Suri dan Kolang Kaling Mulai Banjiri Bandar Lampung
"Salah satunya karena melawan perintah Ketum, padahal kan namanya rotasi dan rolling itu biasa di organisasi kepartaian," ujar anggota Komisi IV DPRD Lampung itu, Senin, 20 Maret 2023.
Lanjut Midi, saat ini DPD Demokrat Lampung masih menunggu salinan putusan secara fisik dari DPP Partai Demokrat Lampung. Paska diterima, baru DPD Demokrat Lampung akan menindaklanjuti pemberhentian Raden, terutama pergantian antar waktu (PAW) dan pengisian jabatan di Wakil Ketua III DPRD Lampung.
"Nanti akan dibahas lebih lanjut, nanti juga pasitnya sesuai prosedur pasti kami akan menyurati Gubernur Lampung, dan Ketua DPRD Lampung," katanya.
Sementara, Raden Muhammad Ismail masih belum merespon dan menanggapi konfirmasi soal pemecatan dirinya oleh partai berlambang mercy tersebut.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memecat kader DPD Demokrat Lampung Raden Muhammad Ismail, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Lampung.
Pemecatan tersebut berdasarkan, SK DPP Nomor: 24/SK/DPP.PD/IV/2023, tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara Muhammad Raden Ismail, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, pada 17 Maret 2023.
Adi Sunaryo
Komentar