#beritalampung#beritalampungterkini#sengketatanah#bpn#perselisihantsoaltanah

Data Kanwil BPN Lampung Ada Puluhan Sengketa Tanah

( kata)
Data Kanwil BPN Lampung Ada Puluhan Sengketa Tanah
Ilustrasi. Dok


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara (Kanwil BPN) Lampung mencatat setidaknya ada 50 aduan sengketa tanah hingga saat ini. Puluhan aduan sengketa tanah tersebut berasal dari berbagai kabupaten/kota di Lampung.

"Kalau untuk sengketa itu biasanya ditangani BPN masing-masing kabupaten/kota, juga ada yang lakukan laporan ke kepolisian. Tapi kalau data di kami ada sekitar 50-an kasus sengketa tanah di Lampung," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Lampung Agha Setia Putra usai menghadiri konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat, 30 September 2022.

Baca juga: Pencuri Ponsel Tepergok Warga 

Untuk menuntaskan aduan sengketa tanah itu, Kanwil BPN Lampung membentuk tim khusus yang berisikan empat pilar sesuai dengan arahan menteri  Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Untuk itu kami melakukan penyelesaian dan pencegahan adanya sengketa yang diperkuat oleh Kementerian ATR/BPN, badan peradilan, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah (empat pilar)," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun Lampost.co, ada beberapa konflik agraria atau sengketa tanah yang berlangsung di Lampung. Sebut saja konflik antara petani di Lampung Tengah dengan PT Sahang Bandar Lampung dan konflik petani Tulangbawang dengan PT Sugar Group Company (SGC). Kemudian konflik antara petani Tulangbawang dengan PT BNIL, petani Lampung Selatan dengan PTPN VII Unit Usaha Bergen.

Selanjutnya ada konflik Register 45 Mesuji, konflik petani dengan Register 22 Way Waya, dan konflik petani dengan mantan Menteri Pertahanan di Way Kanan, konflik lahan di Way Ratai Tanah eks erfpacht (tanah bekas perkebunan) antara masyarakat Desa Gunungrejo, Poncorejo, Mulyosari, Ceringin Asri dan Desa Wates Way Ratai.

Terbaru, perampasan lahan seluas 10 hektare oleh mafia tanah yang terjadi di Desa Malangsari, Kecamatan Tanjungsari, Lampung Selatan, yang kini telah ditetapkan lima tersangka oleh Ditreskrimum Polda Lampung.

Muharram Candra Lugina








Berita Terkait



Komentar