#LAMPUNG

Damar: Anak Jadi Korban Kekerasan Terbanyak di Provinsi Lampung Pada 2022

( kata)
Damar: Anak Jadi Korban Kekerasan Terbanyak di Provinsi Lampung Pada 2022
Tangkapan layar data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung tahun 2022.


Bandar Lampung (Lampost.co) — Lada Damar mencatat ada 163 kasus kekerasan dialami oleh anak sepanjang 2022. 73 persen berusia 0-17 tahun dan 7 persen remaja berusia 18-25 tahun juga menjadi korban kekerasan.

"Data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dihimpun dari tiga media cetak lokal Lampung yakni, Lampung Post, Tribun Lampung, dan Radar Lampung 2022," kata Direktur Eksekutif Lada Damar Lampung, Sely Fitriani, Rabu, 29 Maret 2023.

Sely menjelaskan anak sangat rentan menjadi korban kekerasan karena dianggap sebagai pihak yang tidak berani melakukan serangan atau perlawanan ketika mengalami kekerasan. "Karena anak belum memiliki nalar yang cukup atas peristiwa (kekerasan) yang terjadi," kata dia.

Dari 208 kasus yang dicatat oleh Damar, Sely menyampaikan pelaku semuanya berusia di atas 18 tahun atau usia dewasa. "Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan cenderung dilakukan oleh laki-laki dewasa," kata dia.

Sely mengatakan Kota Bandar Lampung menjadi wilayah dengan kejadian kekerasan terhadap perempuan tertinggi di Lampung periode Januari-Desember 2022 dengan angka 16 persen.

Setelah Bandar Lampung, urutan kedua adalah Lampung Tengah (9,4%), Lampung Selatan (8,9%), luar Lampung (8,3%), Way Kanan (7,8%), Lampung Utara (6,8%), Lampung Timur dan Pesawaran masing-masing 6,3 persen.

Selanjutnya, Tulangbawang (5,7%), Pringsewu (5,2%), Tanggamus (4,7%), Pesisir Barat (4,2%), Tulangbawang Barat (3,6%), Mesuji (2,1%), Lampung Barat (1%) dan Metro (0).

"Kasus kekerasan pencabulan di ranah privat menjadi tertinggi persentasenya sebesar 31 persen, lalu incest persen, KDRT 4 persen, KBGO 2 persen, dan perkosaan 1 persen," kata dia.

Deni Zulniyadi








Berita Terkait



Komentar