#beritalampung#beritalampura#jambanisasi#sanitasi#spam#dak

DAK Jambanisasi dan SPAM Lampura Terserap 30% dari Nilai Anggaran Rp17 M

( kata)
DAK Jambanisasi dan SPAM Lampura Terserap 30% dari Nilai Anggaran Rp17 M
Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lampura, Aprizal. Lampost.co/Fajar Nofitra


Kotabumi (Lampost.co): Kabupaten Lampung Utara mendapatkan program jambanisasi dan sistem penyediaan air minum (SPAM) perluasan sebesar Rp17 miliar lebih yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022. 

Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lampura, Aprizal mengatakan pihaknya terus mendorong percepatan program pembangunan, khususnya yang berasal dari DAK. Program pembangunan tersebar di 19 desa pada 23 kecamatan.

"Untuk saat ini telah masuk tahap pertama sebesar 30% dari nilai program," kata dia.

Baca juga:  Razia Warung di Lambar Sita Puluhan Botol Miras

Seperti pengadaan sanitasi yakni jambanisasi hingga layak digunakan bagi mereka berasal dari kalangan menengah bawah. Serta SPAM yang saat ini dilaksanakan ialah perluasan. Mulai dari pipanisasi sampai kepada peningkatan jaringan dengan menambah kapasitas penampungan dengan cara meninggikan.

"Sehingga air SPAM dapat mengaliri seluruh warga berada di sekitar lokasi program," kata dia, Sabtu, 1 Oktober 2022 malam.

Menurut Aprizal, sebelumnya telah dilaksanakan pembangunan sumur lengkap dengan jaringannya. Namun, daya jangkaunya terbatas sehingga ditingkatkan pada tahun ini, yakni pipanisasi atau dikenal sebagai perluasan.

"Ini adalah program perluasan yang sebelumnya baru sampai beberapa titik. Ini ditingkatkan lagi melalui program perluasan atau pipanisasi tersebut," terangnya.

Adi Sunaryo








Berita Terkait



Komentar