#curat#kriminal#pencurian

Curi Tabung Gas dan Magicom, Warga Sukabumi Ini Ditangkap Aparat

( kata)
Curi Tabung Gas dan Magicom, Warga Sukabumi Ini Ditangkap Aparat
Barang bukti yang disita aparat dari hasil pembobolan ruma makan oleh tersangka Foto: Dok/Polsek Sukarame


BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Munawir Sarjali (26) warga Sukajadi, Gang Kampung Ibrahim, Campangjaya, Sukabumi ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukarame, di kediamannya pada Jumat (30/11/2018).

Munawir dibekuk lantaran membobol salah satu rumah makan ayam bakar yang terletak di Jalan Endro Suratmin, Kelurahan Korpri Jaya Sukarame, pada (23/11/2018) yang lalu. Ia ditangkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP / 1044-B/XI/ 2018 / LPG / Resta Balam / Sektor sukarame tanggal 23 November 2018.

"Anggota lakukan penyelidikan dari laporan pembobolan rumah makan, kemudian kita lidik, dan kediaman pelaku kita dapatkan," ujarnya Kapolsek Sukarame Kompol Mulyadi, Minggu (2/11/2018).

Dari hasil curiannya di rumah makan tersebut, Munawir menggondol magicom, tabung gas 3 kg, dan satu set speaker aktif. "Modusnya ngerusak gembok dengan palu, obeng dan benda lainnya secara paksa," katanya.

Dari pemeriksaan sementara, diduga kuat Munawir yang merupakan buruh serabutan tersebut, merupakan spesialis pembobol rumah atau ruko dengan cara merusak pintu secara paksa. Dari hasil pencocokan laporan lain dan keterangan pelaku, setidaknya dia sudah dua kali mencuri dalam satu bulan belakangan ini.

Munir mengakui salah satu laporan pembobolan rumah makan, L dengan nomor laporan LP/ 986/XI/2018/LPG tanggal 10 November 2018 dan LP/578/VII/2018/LPG, adalah perbuatannya. "Kita duga lebih dari dua kali. Kita masih cari keterangan saksi atau korban lainnya," katanya
 

Asrul Septian Malik








Berita Terkait



Komentar