Cegah Perundungan di Sekolah, LPA Lampung Tengah Masif Edukasi Pencegahan ke Pelajar

Gunungsugih (Lampost.co): Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah terus melakukan pencegahan perundungan atau bully secara masif melalui edukasi kepada para pelajar yang ada di kabupaten setempat, terutama pada tingkatan SMP dan SMA.
"Bully menjadi kasus paling banyak yang dilaporkan kepada kami. Upaya prefentif terus kami lakukan dengan cara sosialisasi dan edukasi terkait bullying kepada para pelajar. Dinas terkait harus memiliki program unggulan dalam antisipasi hal tersebut, jika tidak, maka akan menjadi bom waktu," kata Ketua LPA Lamteng, Eko Yuono, Rabu, 1 Februari 2023.
Dia mengatakan kasus bullying pernah terjadi di Lampung Tengah pada November 2022 yang sempet viral se-Indonesia dan menjadi satu dari sekian banyak kasus yang terungkap karena dampaknya luar biasa. Menurutnya, tidak ada satu sekolah pun di kabupaten setempat yang tidak ada persoalan perundungan.
"Selama 2022 terdapat 13 kasus yang dilaporkan, dan yang tidak dilaporkan masih banyak. Maka dari itu pemerintah melalui OPD terkait harus berperan aktif dalam pencegahan, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang menjadi ranah mereka perihal sekolah SMA atau sederajat," ujarnya.
Baca juga: Hak Pendidikan hingga Kesehatan Anak Tersandung Hukum Jadi Perhatian Pemprov Lampung dalam LPKA
Ia mengaku selama ini LPA Lamteng terus berupaya melamukan pencegahan secara masif dengan segala keterbatasan. Upaya ini merupakan salah satu tanggung jawab untuk melindungi tumbuh kembang para generasi penerus.
"Kami setiap hari tanpa henti-hentinya melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat dan sekolah-sekolah dari semua tingkatan, tapi tanpa ada dukungan dari semua pihak, maka masih belum bisa maksimal," pungkasnya.
Adi Sunaryo
Komentar