Cegah Perang Sarung, Polsek Panjang Amankan 11 Remaja di Lapangan Baruna

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Kepolisian Sektor Panjang Polresta Bandar Lampung mengamankan 11 remaja yang diduga akan melakukan perang atau tawuran dengan menggunakan sarung.
Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, menjelaskan ke sebelas remaja yang diamankan ini diduga akan melakukan perang sarung dengan kelompok anak anak Rangai Lampung Selatan.
"Mereka ini berkumpul di Lapangan Baruna Panjang, kemudian akan melakukan perang sarung dengan anak anak Rangai Lampung Selatan" ucap Kompol M. Joni 25 Maret 2023.
Kesebelas remaja yang berhasil diamankan yaitu FH (16), RF (17), AS (16), BR (18), MA (17), RH (16), AD (18), RR (16), RS (17) dan RA (16), mereka merupakan warga seputaran kecamatan Panjang Bandar Lampung, dan diamankan oleh Jajaran Polsek Panjang, Jumat malam 24 Maret 2023.
"Mereka diamankan saat Tim Patroli Polsek sedang melakukan kegiatan rutin patroli malam" Ucap Kapolsek Panjang Kompol M. Joni.
Saat diamankan, Petugas mendapati sejumlah sarung yang sudah diikat yang ujungnya diisi oleh batu yang nanti akan digunakan untuk perang sarung.
"Kita akan panggil para orang tua ke Polsek dan selanjutnya kita data dan dilakukan pembinaan" jelas Joni.
Kapolsek Panjang mengatakan peran serta orang tua dalam mencegah hal ini tidak terjadi sangatlah penting, dengan berikan pengawasan kepada anak anaknya.
Sri Agustina
Komentar