#penipuan#kriminal

Calo Penerimaan Taruna Minta Rp700 Juta Janjikan Lulus Akpol

( kata)
Calo Penerimaan Taruna Minta Rp700 Juta Janjikan Lulus Akpol
Pelaku tindak pidana penipuan calo masuk Akpol 2021 saat di Mapolda Lampung. Lampost.co/Putri Purnama


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung meringkus Yunie Suharwati, warga Sleman, Yogyakarta, atas dugaan penipuan.

Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Wahyudi Sabhara, mengatakan tersangka dibekuk atas laporan korban inisial Fery Zul Azmi, warga Bandar Lampung, yang mengalami kerugian Rp250 juta. 

"Tersangka mengaku bisa membantu meloloskan anak seleksi penerimaan calon taruna akpol ada 2021. Tersangka minta uang Rp700 juta kepada korban dan menjanjikan anaknya lolos penerimaan Taruna 2021. Untuk itu ditransfer dulu Rp250 juta ke rekening tersangka," kata Wahyudi, Jumat, 24 Maret 2023.

Namun, ternyata anak korban, inisial Prawira Putra Pratama, dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam seleksi tes psikologi. Untuk itu, korban meminta uang yang disetorkan dapat dikembalikan.  

"Tapi, uang itu tidak dikembalikan, sehingga korban melapornya ke Polda Lampung. Tersangka ditangkap di rumahnya di Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, DIY," ujar dia. 

Tersangka pun dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar