Sejumlah Pejabat di Mesuji Dirotasi

MESUJI (Lampost.co) - Bupati Mesuji Saply merotasi sebagian pejabatnya di Aula Bupati, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung, Kamis 28 Januari 2021.
Ia mengatakan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji dan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok, dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji, terjadi perubahan nomenklatur perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
"Untuk itu, perlu dilakukan Uji Kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan tahapan penilaian bagi Pejabat Administrator dalam rangka penataan dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji yang dilakukan beberapa waktu lalu dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil," ujar Saply.
Dari 48 pejabat yang dievaluasi, di antaranya ada Najmul Fikri yang semula menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Arsip berpindah menjadi Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) menggantikan Ripriyanto yang kini menduduki posisi sebagai Kadis Kelautan dan Perikanan(DKP).
Yudhi Santoso yang sebelumnya Kadis DKP pindah posisi menjadi Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Dinas Perhubungan yang sebelumnya dijabat Agus Haryanto beralih ke Budiman Nainggolan. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Agus Haryanto kini menjabat sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah.
Juga ada Camat Mesuji diisi oleh Taufik Widodo. Sedangkan camat Mesuji sebelumnya, Iwan Rifai Harahap kini berada di posisi Inspektur Pembantu Wilayah III.
Wandi Barboy
Komentar