Bupati Lampura Ingatkan Jajarannya Tegakkan Disiplinan

KOTABUMI (Lampost.co)-- Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menghimbau jajarannya agar dapat menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya. Apalagi mereka yang berstatus ASN, karena sudah diamanahkan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada rakyat.
"Saya peringatkan kepada jajarannya untuk aktif melakasanakan tugas. Apalagi yang berstatus ASN, karena ada perkarannya kalau dilanggar," kata Bupati Lampura, Rabu (10/4/2019) mengomentari masalah kedisiplinan oknum guru berstatus ASN yang dikeluhkan warga.
Menurutnya, sebagai seorang ASN harus paham tugas dan pokoknya, sebab, sudah sepatutnya seorang pegawai mengetahui mana yang baik dan buruk.
"Kerjalah sesuai aturan dan undang-undang yang ada, jangan sekali-kali dilanggar. Karena telah jelas dalam PP bila lebih dari 45 hari maka akan ada sanksinya, dan saya telah perintahkan Inspektorat menindak lanjutinya," terang Agung.
Sebelumnya, oknum Aparatur Sipil Negara yang bertugas sebagai guru di Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara tidak menjalankan tugas selama lebih dua bulan sebagaimana mestinya dengan alasan sakit. Namun tidak ada keterangan dari dokter ataupun fasilitas kesehatan yang menanganinya.
Fajar Novitra
Komentar