#BSI#Keuangansyariah#EkonomiSyariah#QRIS#Digital

BSI Dorong Digitalisasi Transaksi di Rest Area

( kata)
BSI Dorong Digitalisasi Transaksi di <i>Rest Area</i>
Ilustrasi penggunaan QR Code Indonesian Standard (QRIS) di rest area. Dok AFP


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bank Syariah Indonesia (BSI) memperkuat layanan dengan mendorong penerapan digitalisasi transaksi demi memudahkan masyarakat dalam melakukan aktivitas keuangan.

Upaya yang tengah dilakukan BSI adalah dengan menerapkan transaksi digital di kawasan sejumlah rest area ruas tol yang ada di pulau Jawa. Salah satunya, di Tol Cipali-Palikanci. 

Regional CEO BSI, Dade Dermawan, penerapan metode kode respons cepat berstandar nasional (QRIS) merupakan solusi pembayaran digital yang mudah, cepat, nyaman, dan aman bagi masyarakat terutama dalam kondisi kenormalan baru.

"Penguatan layanan digital BSI juga merupakan bagian dari dukungan terhadap percepatan transformasi perekonomian digital Indonesia yang mana digitalisasi ini akan menjangkau masyarakat daerah secara luas dan mempermudah kegiatan perekonomian baik itu transaksi maupun pendanaan," ujarnya, Kamis, 25 Maret 2021. 

Dengan QRIS, lanjutnya, masyarakat tidak perlu menggunakan uang tunai yang berpindah dari tangan ke tangan, tetapi cukup memindai QR code menggunakan aplikasi BSI Mobile dalam ponsel. Tahap pertama akan dicoba untuk tol di pulau Jawa, selanjutnya mengarah ke tol di Sumatra," kata Dade.

Melalui metode QRIS, BSI juga menjalin kerja sama dengan banyak pelaku bisnis. 

“Kami juga bekerja sama dengan masjid dan lembaga donasi dalam menyediakan metode QRIS untuk pembayaran zakat, infak, sedekah, wakaf (ziswaf), atau pun kebutuhan ibadah lainnya seperti kurban, akikah, dan lain-lain," jelas dia.

Dade menyampaikan, BSI juga fokus pada beberapa ekosistem lain, seperti perumahan, ekosistem pasar, mulai dari transaksi belanja jual beli hingga pembayaran parkir, ekosistem tempat wisata untuk pembayaran tiket dan souvenir, ekosistem sekolah/universitas untuk pembayaran biaya SPP hingga pembayaran iuran keanggotaan/denda perpustakaan, dan masih banyak lainnya.

Sobih AW Adnan








Berita Terkait



Komentar