BPN Lampung Ditagih Percepatan Sertifikasi Aset Pemprov

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) mempercepat proses sertifikasi aset.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, upaya tersebut sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebanyak 194 aset Pemprov Lampung sudah tersertifikasi. Pada 2022 ini, ada sekitar 20 aset yang disertifikasi. Masih ada 219 aset yang masih berproses saat ini sehingga kami berkoordinasi untuk mencari solusi percepatan sertifikasi tersebut," katanya, saat ditemui di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Lampung, Rabu, 9 Maret 2022.
Baca: Pemprov Lampung Terapkan Sistem Sewa untuk Kendaraan Dinas
Ia juga menerangkan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah data guna mempercepat proses sertifikasi lahan milik pemprov tersebut.
"Data yang diserahkan di antaranya dokumen catatan milik pemprov serta bukti kepemilikan. Semuanya sudah diserahkan," kata dia.
Pemprov berharap proses sertifikasi bisa lekas diselesaikan.
"Kita berharap segera selesai," tutup Fahrizal.
Sobih AW Adnan
Komentar