BPKP Serahkan Audit Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Lampung ke Mabes Polri

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pemeriksa Keuangan Negara Perwakilan (BPKP) Lampung mengklaim telah menyerahkan hasil audit investigasi dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung ke Bareskrim Polri.
Koordinator pengawasan bidang investigasi BPKP Lampung, Ambal Riyanto, mengatakan pihaknya menyerahkan hasil audit investigasi dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 di Lampung ke Bareskrim Polri pada Januari 2023.
"Laporan itu ditelaah pusat, baru diteruskan ke Bareskrim Polri sekitar Ramadan," kata Ambal, kepada Lampost.co, Senin, 29 Mei 2023.
Untuk selanjutnya, dia mengaku tidak tahu perkembangan hasil audit tersebut. "Kami serahkan hasilnya ke Bareskrim Polri dan sampai kemarin saya belum tahu perkembangannya," katanya.
Menurutnya, usai audit investigasi keluar seharusnya perkara akan naik ke tahap penyidikan di Polda Lampung. “Selanjutnya baru penghitungan kerugian negara,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih menunggu hasil audit kerugian negara kasus dugaan korupsi anggaran dana covid-19 pada 2020 -2021 di Dinkes Lampung.
Untuk mengusut perkara itu, Polda telah memeriksa 36 saksi dari berbagai unsur termaksud Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto.
Effran Kurniawan
Komentar