BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pekerja Seni Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co): BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Bandar Lampung melakukan penyerahan klaim santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJamsostek, Sutaryo selaku suami dari almarhumah Sulistia sebesar Rp42 juta. Penyerahan santunan JKM dilakukan secara simbolis dengan langsung menyambangi rumah ahli waris peserta.
Almarhumah Sulistia merupakan pekerja seni yang didaftarkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU) atau sektor mandiri.
Penyerahan klaim JKM tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan yang didampingi oleh Ketua Forum Rembuk Musisi Lampung (Formula) Kompol Basuki Ismanto.
Dalam kesempatan tersebut, Kacab BPJamsostek Bandar Lampung Sulistijo Wirjawan menyampaikan terima kasih atas kepedulian dari Ketua Formula Kompol Basuki yang ikut peduli terhadap perlindungan pekerja seni di Provinsi Lampung.
Dia menyampaikan, melalui Ketua Formula, perlindungan seluruh pekerja seni di Provinsi Lampung akan didorong ikut perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang iurannya sangat terjangkau, hanya Rp16.800 yang sangat besar manfaatnya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya risiko dalam melakukan kegiatan seni atau pekerjaan seni lainnya.
Sulistijo menambahkan penyerahan santunan JKM tersebut merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah untuk memenuhi hak pekerja meski telah meninggal dunia, namun santunan tetap diserahkan kepada ahli waris peserta.
Dia mengatakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat penting dimiliki para pekerja, termasuk kalangan aktivis kesenian (pekerja seni) atau pekerja bukan penerima upah (BPU). Lima program dan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Deni Zulniyadi
Komentar