BP2MI Minta Pemkot Metro Awasi Penyaluran Pekerja Migran

Metro (Lampost.co) -- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Metro berperan aktif dalam mengawasi dugaan praktik ilegal penyaluran calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika Pasifik BP2MI, Dwi Anto, menjelaskan, peluang kerja ke luar negeri saat ini dilakukan melalui skema penempatan program G to G alias perjanjian tertulis antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara pengguna, dan Pekerja Berketerampilan Spesifik atau SSW.
Peran sejumlah pihak dalam pengawasan diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang pelindungan PMI yang telah disahkan pada 22 November 2017 Presiden Joko Widodo.
Baca: Kolaborasi Pemerintah dan BP2MI Bisa Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
"UU tersebut mengamanatkan biaya pelatihan dan sertifikasi kompetensi ditanggung negara," kata dia saat melakukan sosialisasi yang berlangsung di Sula SMK Muhammadiyah 3 Metro, Rabu, 24 Maret 2021.
Dia menambahkan, meskipun dalam mendeteksi PMI ilegal dan legal tidak mudah, namun pemerintah daerah yakin bisa meningkatkan pengawasan dengan cara melakukan komunikasi yang baik lintas sektor.
"Pemerintah daerah juga harus mengambil peran, karena hulunya itu dari daerah. Jadi kalau kita menempatkan PMI itu dari hulunya kurang bagus, kita kirim ke luar negeri pun tidak jadi bagus. Jadi pemda kita harapkan peduli terhadap warganya ketika dia mau pergi ke luar negeri di latih dulu," beber Dwi Anto.
Menurutnya, jika sebelumnya biaya pelatihan ditanggung calon PMI, maka ke depan negara akan mengambil alih pembiayaan pelatihan. Pihaknya juga mengaku telah membentuk Satgas yang akan bekerja memberantas mafia penyaluran PMI ilegal.
"Kita akan cari sindikat itu. Ketika ada PMI yang bermasalah di luar negeri, maka akan ketahuan sindikat yang mengirimnya ke luar negeri. Kita memberikan imbauan kepada pemerintah daerah," kata dia.
Asisten 1 Kota Metro, Ridhuwan, juga menyatakan komitmen Pemkot dalam melakukan pengawasan dan pemberantasan terhadap sindikat PMI.
"Pemerintah Kota Metro berkomitmen untuk mengawasi penyaluran pekerja migran kita ke luar negeri. Yang jelas kita sangat mendukung program kerja pemerintah pusat terkait penyaluran tenaga kerja ke luar negeri," kata dia.
Sobih AW Adnan
Komentar