#beritalampung#beritalampura#kriminal

Bobol Indomaret di Lambar, Dua Warga Lampura Diamankan Polisi

( kata)
Bobol Indomaret di Lambar, Dua Warga Lampura Diamankan Polisi
Anggota Polres Lampung Barat, Sabtu, 4 Maret 2023, mengamankan dua pelaku pembobolan Indomaret yang terjadi di Pekon Bakhu, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat, Desember lalu.


Liwa (Lampost.co): Anggota Polres Lampung Barat, Sabtu, 4 Maret 2023, mengamankan dua pelaku pembobolan Indomaret yang terjadi di Pekon Bakhu, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat, Desember lalu.

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kasat Reskrim AKP Ari Satriawan menerangkan, kronologis kejadian tindak pidana pencurian yang dilakukan para pelaku itu yakni sekitar pukul 03:00  WIB, Jumat, 9 Desember 2022. Tindakan kedua pelaku itu baru diketahui pagi harinya sekitar pukul 06.00 WIB saat karyawan Indomaret tersebut yaitu Rizki Andrian dan Wahyu hendak membuka rolling door toko Indomaret tersebut.

Saat membuka rolling itu, tiba-tiba kedua karyawan tersebut melihat bahwa rokok yang disimpan di etalase hanya tersisa beberapa bungkus lagi. Padahal pada malam sebelum ditutup rokok di etalase itu masih banyak. Kemudian kedua karyawan itu juga mendapati adanya beberapa bungkus rokok juga tergeletak di lantai.

Baca juga:  Penyelidikan Mayat Pria di Bypass Bandar Lampung Masih Nihil

Melihat kondisi dagangan yang mencurigakan itu, lanjut Ari, kedua karyawan Indomaret tersebut kemudian mengecek ke bagian dalam toko yang ternyata dibagian pelaponnya sudah dalam kondisi terbuka. Lalu mengecek ke bagian depan toko ternyata juga sudah dalam kondisi terbuka bagian pelaponnya. Sehingga kedua karyawan itu memastikan telah terjadi aksi pencurian masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah dagangan.

"Mengetahui adanya aksi pencurian itu, akhirnya kedua karyawan Indomaret tersebut melapor kepada Polsek terdekat," kata Ari, Sabtu, 4 Maret 2023.

Ari Satriawan mengatakan setelah melakukan penyelidikan akhirnya petugas baru berhasil mengamankan dua terduga pelakunya.

Kedua pelaku pembobol Indomaret itu adalah FH, (36), warga Desa Ulak Rengas Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara dan EJ, (39) warga Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit kemuning, Lampung Utara.

"Sementara satu pelaku lainnya masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnya.

Ari menjelaskan kedua pelaku diamankan saat sedang berada di Desa Banding Agung, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara. Dari kejadian itu, petugas juga mengamankan tas ransel bewarna biru merah, jaket bewarna hitam, senjata tajam jenis celurit dan 4 video rekaman CCTV.

"Hingga saat ini kedua pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Lambar guna mempertanggungjawabkan perbuatanya sebagaimana yang diatur dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.

Adi Sunaryo








Berita Terkait



Komentar