#TILANG

Belum Bisa Laksanakan Tilang ETLE, Polres Lamsel Laksanakan Penyuluhan dan Teguran

( kata)
Belum Bisa Laksanakan Tilang ETLE, Polres Lamsel Laksanakan Penyuluhan dan Teguran
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan tertib berlalu lintas. Dok. Satlantas Polres Lamsel


Kalianda (Lampost.co) -- Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan, belum menerapkan tilang elektronik. Oleh karena itu pelanggar lau lintas hanya diberikan teguran.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Jonnifer Yorlanda menjelaskan tidak melakukan penindakan tilang elektronik dan manual. "Belum punya ETLE, sedangkan manual tidak diberlakukan lagi," ujarnya, Kamis, 27 Oktober 2022.

Dia menjelaskan, penerapan tilang elektronik, baru diberlakukan di wilayah yang sudah ada  ETLE yakni Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung, sedangkan Polres wilayah belum memiliki. "Polresta ada 5 ETLE, sedangkan Polda Lampung berada di jalan tol," kata dia.

Meskipun tidak melakukan penindakan tilang, pelanggar lalu lintas tetap dihentikan dan diberikan teguran, demi keselamatan pengguna lalu lintas itu sendiri. "Kami ada blangko teguran, bagi pelanggar lalu lintas," ujar dia.

Dia mengatakan sebagai upaya menekan terjadinya pelanggaran, Satlantas Polres Lampung Selatan, meningkatkan kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah dan kominitas pengemudi serta pengendara. "Selain itu, aktifkan kembali peran dan fungsi pos lantas," kata dia.

Mantan Kasat Lantas Polres Tanggamus itu mengaku belum bisa memastikan kapan tilang elektronik bisa diberlakukan di Lampung Selatan. "Belum ada perintah, kami fokus melaksanakan upaya pencegahan pelanggaran," kata dia.

Deni Zulniyadi








Berita Terkait



Komentar