#kpupesawaran#caleg#dprd

Belum Ada Caleg yang Mendaftar di KPU Pesawaran

( kata)
Belum Ada Caleg yang Mendaftar di KPU Pesawaran
dok. wikipedia


Pesawaran (lampost.co) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, mengungkapkan sampai hari kedua pembukaan pendaftaran bagi para calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 2024-2029, belum ada parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran. 

Komisioner KPU Pesawaran Divisi Teknis Penyelenggara Yudi Andriansyah mengatakan, pihaknya telah membuka pendaftaran caleg sejak 1 Mei 2023. Namun hingga saat ini belum ada yang mengajukan pendaftaran ke kantor KPU. 

"Jadi pembukaan pendaftaran itu dilakukan secara serentak mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah. Jadi jadwal 1-14 Mei itu pengajuan bakal calon, kemudian 12-18 Agustus penyusunan dan penetapan DCS, 19-23 Agustus pengumuman DCS," ujarnya, Selasa, 2 Mei 2023. 

Baca Juga: Hari Pertama, Pendaftaran Caleg di KPU Lampung Masih Nihil

"Kemudian kalau sudah pengumuman DCS itu 19-28 Agustus masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS tersebut, dan pada tanggal 4 Oktober-3 November penyusunan dan penetapan DCT. Kemudian di tanggal 4 November-nya pengumuman DCT," ujar dia. 

Dirinya mengatakan, ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh caleg yang ingin mendaftar. 

Baca Juga: KPU Keluarkan Persyaratan Caleg DPRD dan DPD RI, Ini Poin Penting untuk Pendaftar

"Kalau persyaratan administrasi telah tertuang, seperti umur minimal 21 tahun. Tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam penjara 5 tahun atau lebih. Kemudian wajib mengundurkan diri sebagai kepala daerah, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian," kata dia. 

Menurutnya, puncak pendaftaran diperkirakan akan terjadi seminggu sebelum pendaftaran ditutup. "Kemungkinan seminggu sebelum penutupan para calon mulai melakukan pendaftaran, biasanya seperti itu," katanya. (*)

Ricky Marly








Berita Terkait



Komentar