Bejat! Ayah Kandung Tega Lecehkan Anaknya yang Baru Berusia 5 Tahun

Sukadana (Lampost.co) --- Seorang ayah kandung asal Gunung Pelindung, Lampung Timur, Provinsi Lampung tega melecehkan kandungnya yang masih berusia 5 tahun.
Aksi pelaku dapat diketahui usai sang anak melaporkan kejadian tersebut ke ibu kandungnya yang tak lain istri pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Puskesmas setempat ternyata terdapat luka memar di kemaluan sang anak.
Baca juga: Petani di Lamtim 25 Kali Melecehkan Bocah 11 Tahun
Diketahui pelaku berinisial KH (31) seorang petani asal Desa Negri Agung Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar melalui Kapolsek Gunung Pelindung IPTU Suheri, saat dikonfirmasi oleh tim Lampost.co, Rabu 27 September 2023.
Baca juga: Polsek Panjang Bungkam Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak
"Peristiwa tersebut terjadi pada,Kamis 21 September 2023 sekira pukul 02.00 WIB di dalam rumah pelaku," ujar IPTU Suheri.
IPTU Suheri menambahkan, peristiwa kejahatan tersebut bermula saat sang korban mengeluhkan sakit di bagian vital terhadap ibu kandungnya.
"Bapak Nakal", dan ditanyakan kembali oleh ibu korban "kenapa apanya yang sakit ? sang anak menjawab "Dimasukin jari oleh bapak," dan korban menujuk arah kemaluannya," ucap IPTU Suheri menirukan keterangan dari ibu korban.
Mendengar pertanyaan tersebut ibu korban kemudian langsung mengantarkan anaknya ke bidan di dekat rumah korban.
"Saat dilakukan pengecekan terdapat seperti luka memerah pada kemaluannya anak korban, dan pada saat itu si bidan menyarankan untuk di rujuk ke Puskesmas terdekat," imbuhnya.
Setelah sampai ke Puskesmas dilakukan visum terhadap korban secara manual dan ditemukan bekas luka baru pada kamaluan dan dubur korban.
"Lalu Ibu korban di dampingi oleh keluarganya melaporkan kejadian tersebut Kepolsek Gunung Pelindung, Polres Lampung Timur," tegasnya.
Selanjutnya, pada,Jum'at 22 September 2023, sekira pukul 17.30 WIB unit Reskrim Polsek Gunung Pelindung melakukan proses penangkapan terhadap pelaku di kediamannya.
"Saat di tangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Setelah itu pelaku kita limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya.
Nurjanah
Komentar