Baznas Ajak Masyarakat Salurkan Zakat ke Lembaga Resmi

Bandar Lampung (Lampost.co): Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Baznas Provinsi Lampung, Lukmanul Hakim, memaparkan tentang kewajiban membayar zakat bagi umat muslim dalam talkshow Gema Ramadan BSI bersama Baznas Lampung di Islamic Center Rajabasa pada Selasa, 18 April 2023.
Menurutnya, membayar zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi kriteria wajib zakat.
"Seluruh umat muslim baik laki maupun perempuan, tidak peduli dalam kondisi apapun, sepanjang ada harta untuk hidup lusa atau besok, maka wajib melaksanakan zakat fitrah," jelasnya.
Baca juga: Baznas Lamsel Salurkan 17 Ton Beras Zakat
Baznas Lampung hadir sebagai lembaga non-struktural yang memiliki tugas untuk mengelola dan menyalurkan zakat secara tepat. Kehadiran Baznas diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam menyalurkan zakatnya.
"Saat ini banyak lembaga yang mengatasnamakan amil zakat. Perlu kami sosialisasikan ke masyarakat bahwa lembaga amil resmi itu adalah amil yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Baznas," tuturnya.
Lukman mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Zakat Pembersih Jiwa dan Harta
"Mari untuk membersihkan diri kita di bulan Ramadan ini, kita bayarkan zakat melalui lembaga resmi," kata dia.
Masyarakat bisa membayar zakat secara langsung dengan mendatangi kantor Baznas sesuai domisili untuk mendapatkan pengarahan. Metode lain dengan kemudahan juga ditawarkan oleh Baznas Lampung, yakni pembayaran zakat secara elektronik.
Adi Sunaryo
Komentar