Bawaslu Pesawaran Bentuk Desa Pengawas Pemilu untuk Awasi Pelanggaran

Pesawaran (Lampost.co)--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran membentuk desa pengawasan partisipatif, yang bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah mengatakan dengan adanya pengawasan partisipatif di tingkat desa, diharapkan dapat mendorong peran masyarakat dalam mengawasi pesta demokrasi mendatang. Selain itu diharapkan partisipasi masyarakat turut meningkat.
"Kalau kita berpaku kepada petugas pengawas yang ada, baik itu dari tingkat kabupaten, kecamatan bahkan desa, tentu kita kualahan untuk memantau segala pelanggaran yang terjadi, makanya disini peran masyarakat sangat diperlukan,” ujarnya dalam sosialisasi dan deklarasi Desa Pengawasan Partisipatif di Balai Desa Penengahan, Kecamatan Waykhilau, Kamis 21 September 2023.
Dalam pesta demokrasi, pelanggaran-pelanggaran rawan terjadi, terutama praktik money politic atau politik uang. Agar pelanggaran itu tidak dilakukan oknum-oknum partai, maka perlu adanya pengawasan langsung dari masyarakat.
“Potensi pelanggaran tidak hanya money politic saja, ada politisasi sara serta mobilisasi anak dalam kampanye. Ini yang harus diketahui oleh masyarakat agar proaktif dalam mengawasi proses pelaksanaan pemilu guna menjaring dan menjadi pemimpin yang berintegritas,” ujar dia.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori yang turut hadir pada acara tersebut mengatakan,demokrasi yang berintegritas dimulai dengan pengawasan yang baik, melibatkan semua unsur termasuk masyarakat secara luas.
"Dengan demikian maka, akan menghasilkan pemimpin yang berintegritas. Syaratnya adalah proses demokrasi harus digelar secara transparan, jujur dan adil, dan pada akhirnya menghasilkan pemimpin yang baik pula,” kata dia.
Dirinya mengatakan, potensi pelanggaran yang masih marak terjadi sampai dengan saat ini, adalah politik uang yang menciderai proses demokrasi pelaksanaan selama ini. Jika sumber daya pengawas pemilu minim, maka potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran semakin besar.
"Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Bawaslu pusat, Provinsi Lampung masuk urutan kedua senasional rawan pelanggaran moneypolitik. Maka pengawasan partisipatif akan sangat membantu pengawas pemilu dalam mencegah pelanggaran tersebut," katanya.
Putri Purnama
Komentar