#lampung#bawaslupesawaran#politik#alatperagasosialisasi#kampanye#politik

Bawaslu Pesawaran 2 Kali Surati Parpol Soal APS Tak Sesuai Aturan

( kata)
Bawaslu Pesawaran 2 Kali Surati Parpol Soal APS Tak Sesuai Aturan
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah. (Lampost.co/Putra Pancasila Sakti)


Pesawaran (Lampost.co)--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, kembali melayangkan surat peringatan kepada seluruh Partai Politik (Parpol) terkait pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang tidak sesuai aturan.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah mengatakan pihaknya telah melayangkan surat imbauan yang kedua kepada para parpol, agar melakukan penurunan APS yang melanggar aturan.

“Di surat imbauan yang pertama kami layangkan, belum ada tindak lanjutnya sampai saat ini. Karena masih banyak APS yang tidak sesuai aturan terpasang di 11 kecamatan yang ada,” ujarnya saat dikonfirmasi Lampost.co pada Rabu, 13 September 2023.

Menurut Fatih, untuk memberikan informasi pembuatan dan pemasang APS yang sesuai aturan, pihaknya berencana akan memanggil seluruh perwakilan parpol di Kabupaten Pesawaran untuk melakukan sosialisasi.

“Rencananya Kami akan panggil mereka, kami akan sampaikan bagaimana aturan pembuatan APS lalu lokasi mana saja yang diperbolehkan di pasang,” kata dia.

Jika setelah dilaksanakan sosialisasi soal pemasangan APS dan masih ada parpol yang melanggar, maka Bawaslu Pesawaran tidak segan untuk memberikan sanksi, seperti pencopotan.

“Setelah sosialisasi ini masih ada Parpol yang memasang APS tidak sesuai aturan, tentunya kami akan melakukan tindakan tegas dengan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penurunan APS yang melanggar aturan,” kata Fatih.

Putri Purnama








Berita Terkait



Komentar