#bawaslu#guru#bacaleg

Bawaslu Panggil Guru SMKN 8 yang Jadi Bacaleg, Ini Tanggapan Disdikbud

( kata)
Bawaslu Panggil Guru SMKN 8 yang Jadi Bacaleg, Ini Tanggapan Disdikbud
Pemanggilan guru SMKN 8 Bandar Lampung oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung. (Foto:dok. Bawaslu)


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menanggapi adanya guru honorer SMKN 8 Bandar Lampung yang maju sebagai bacaleg di salah satu partai.

Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung Tomy Efra Handarta mengatakan, pihaknya telah menerima informasi tersebut. "Ini barusan tadi pagi sudah datang kepala sekolahnya melapor ke kami, seperti apa sih proses pemanggilan oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung," ujar Tomy, Kamis, 31 Agustus 2023.

Dari hasil keterangan yang disampaikan pihak SMKN 8 Bandar Lampung, disebutnya tidak ada sama sekali aturan yang dilanggar oleh guru berstatus bacaleg tersebut. Sebab menurutnya status guru tersebut merupakan honorer yang dibiayai dari komite sekolah.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Lamsel Nihil Tanggapan DCS Bacaleg

"Jadi memang tidak ada yang dilanggar, kalau gurunya berstatus ASN atau PPPK kan jelas dilarang, ada sanksinya di PP Manajemen ASN, tapi ini kan enggak," katanya.

Akan tetapi, ia sependapat dengan Bawaslu Bandar Lampung yang mengimbau para guru yang maju sebagai bacaleg meski berstatus honorer, agar mundur dari jabatannya sebagai guru, ketika ditetapkan sebagai caleg.

Baca Juga: Bawaslu Panggil Guru SMKN 8 yang Terdaftar sebagai Bacaleg

"Ya kami imbau seperti Bawaslu agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan, kalau mundur (dari mengajar) tidak apa-apa, walau memang enggak ada yang dilanggar sih, atau minimal ini si guru tersebut membuat surat pemberitahuan ke kepala sekolah, karena ini kan katanya sekolah juga baru tahu pasca ada pemberitahuan, bukan dari gurunya yang ngomong langsung," paparnya.

Terdaftar di Dapil III

Sebelumnya, Bawaslu Kota Bandar Lampung memanggil guru SMKN 8 Bandar Lampung Joko Arianto. Joko dipanggil untuk dimintai keterangannya karena terdaftar sebagai bacaleg dari Partai PSI di daerah pemilihan (dapil) III Kota Bandar Lampung.

Selain Joko, Kepala SMKN 8 Bandar Lampung Firdaus dan juga perwakilan Disdikbud Provinsi Lampung juga memenuhi panggilan Bawaslu, Rabu, 30 Agustus 2023. "Yang bersangkutan hadir," ujar Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda.

Ricky Marly








Berita Terkait



Komentar