#bawaslu#lampungtengah#politikuang

Bawaslu Lampung Tengah Minta Masyarakat Hindari Politik Uang

( kata)
Bawaslu Lampung Tengah Minta Masyarakat Hindari Politik Uang
Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Yuli Efendi saat memberikan keterangan di ruang kerjanya. (lampost.co/Tedjo Waluyo)


Gunung Sugih (lampost.co) -- Bawaslu Republik Indonesia (RI) merilis sejumlah kabupaten/kota rawan politik uang menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. 

Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Yuli Efendi menerangkan berdasarkan data penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2019 lalu, Kabupaten Lampung Tengah menempati urutan kelima tingkat nasional pelanggaraan dengan politik uang.

"Bahwa Lampung Tengah menjadi salah satu kabupaten rawan money politic dan menempati urutan nomor lima tingkat nasional," kata Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Yuli Efendi saat dikonfirmasi lampost.co, Minggu, 1 Oktober 2023. 

Baca Juga: 

Tokoh Adat Se-Lamteng Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA

Lebih lanjut, Yuli mengatakan, terdapat 514 kabupaten/kota di Indonesia yang rawan dengan pelanggaran pemilu tahun 2019 dengan kategori politik uang. Lampung Tengah itu sendiri berada di peringkat kelima.

Pihak Bawaslu Lampung Tengah mencatat sebanyak 36 laporan pelanggaran dengan rincian 6 laporan Pemilu dan 30 laporan kecurangan politik uang. Untuk itu, Bawaslu Lampung Tengah akan bekerja lebih keras dan lebih ketat lagi dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.

Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi pencegahan kecurangan politik uang kepada masyarakat agar tidak terjadi di kontes pemilu mendatang. 

Ia berharap kepada masyarakat agar menghindari praktik politik uang sebab sangat merugikan masyarakat dan merusak tatanan demokrasi.

Ricky Marly








Berita Terkait



Komentar