Bawaslu Bakal Buka Posko Pengaduan Saat Pemutakhiran Data Pemilh

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bawaslu Provinsi Lampung akan membuka posko pengaduan saat proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Provinsi Lampung melalui KPU 15 kabupaten/kota.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung Karno Ahmad Sataraya mengatakan, pengawasan melekat berdasarkan tahapan yang ada.
"kami sudah menginstruksikan ke bawaslu kabupaten/kota untuk membuat posko pengaduan sampai tingkat desa, harapannya tentu masyarakat dapat melaporkan ke kami bila ada yang tidak terdaftar," ujar Karno, Selasa, 20 Desember 2022.
Karno mengatakan proses pengawasan melekat juga akan dilakukan oleh perangkat adhoc, baik panswacam yang telah dibentuk, hingga Pengawas Kelurahan Dan Desa (PKD), yang akan mulai dibuka rekrutmennya pada Januari 2023.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan pengawasan bakal dilakukan secara melekat oleh panwascam dan PKD. "Agar semua terawasi semua. Pastinya juga kami meminta kepada jajaran Panitia Pemutakhiran Pemilih (Pantarli) melalui KPU untuk benar benar melakukan pemutakhiran dengan baik, termasuk harus turun ke lapangan, bukan mencatat di atas meja," kata dia.
Deni Zulniyadi
Komentar