Bawaslu Awasi Ketat Vermin Perbaikan Dukungan Bacalon Anggota DPD RI

Bandar Lampung (Lampost.co): Bawaslu Provinisi Lampung bersama Bawaslu di 15 kabupaten/kota terus melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi (vermin) perbaikan terhadap dukungan dua bakal calon (bacalon) anggota DPD RI.
"Terus kami awasi sampai 1 Februari nanti, guna memastikan proses verifikasi sesuai mekanisme, tidak ada manipulasi data," ujar Person In Charge (PIC) Pengawasan dan Verifikasi Bacalon DPD RI Bawaslu Lampung, Suheri, Jumat, 27 Januari 2023.
Menurut Suheri, tiap Bawaslu kabupaten/kota terus melakukan pengawasan dan verifikasi. Pengawasan dilakukan secara melekat serta dibentuk tim. "Kami instruksikan Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan melekat di kantor KPU kabupaten/kota," katanya.
Baca juga: Kajari dan Pejabat Tinggi Kejati Lampung Dimutasi
Sementara, Komisioner Bidang Teknis Penyelenggara KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo mengatakan, KPU Bandar Lampung melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan mulai 25 Januari 2023.
Nantinya, verifikasi dukungan perbaikan tersebut akan memeriksa dukungan para 22 bacalon DPD RI yang dukungannya ada di Bandar Lampung. Namun pihaknya masih menunggu data dukungan yang akan dikirimkan oleh KPU Provinsi Lampung.
"Terutama 8 bacalon yang kemarin BMS," katanya.
Nantinya pemeriksaan data dukungan perbaikan, terkait dengan pencocokan data jumlah dukungan dengan data pendukung. Diantaranya, terkait potensi data tidak memenuhi syarat, karena faktor pekerjaan, usia, dan domisili serta faktor kegandaan (baik ganda internal maupun eksternal).
Adi Sunaryo
Komentar