Baru Tiga Calon Anggota DPD Daftar ke KPU Lampung, Parpol Masih Nihil

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Memasuki hari ketiga pendaftaran calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung dan pengajuan calon anggota legislatif Provinsi Lampung tahun 2024--2029, baru tiga orang calon anggota DPD RI yang mendaftar ke KPU.
Pada Rabu, 03 Mei 2023, dua calon mendaftar yakni Davit Kurniawan yang merupakan pegiat ahli teknologi dan informasi, serta politikus senior Benny Uzer. Sedangkan pada hari ke dua, yakni 2 Mei 2023, petahana Abdul Hakim mendaftar.
"Total hari ini dua orang mendaftar, Davit Kurniawan dan Benny Uzer, sedangkan hari kemarin Abdul Hakim," ujar Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara, Ismanto, Rabu, 03 Mei 2023.
Baca juga: Jumat, Caleg NasDem Se-Lampung Daftar ke KPU
Ismanto mengatakan, hingga saat ini belum ada sama sekali partai politik di tingkat provinsi yang mendaftar atau mengajukan nama-nama calegnya pada pemilu 2024. "Partai masih belum ada," kata dia.
Ia meminta agar para calon anggota DPD dan partai politik benar-benar memeriksa kelengkapan berkas administrasi yang dibutuhkan sebelum datang ke KPU untuk mendaftar. Karena, nantinya kendala akan dialami para calon anggota DPD ataupun parpol saat mendaftar. "Juga kami himbau agar mendaftar di awal, jangan di menit terakhir," kata dia.
Baca juga: Belum Ada Caleg yang Mendaftar di KPU Pesawaran
Salah satu calon pendaftar yakni Benny Uzer, datang ke kantor KPU Lampung dikawal relawan, simpatisan dan beberapa kader Gerindra Lampung. Benny Uzer sendiri sudah mengajukan pengunduran dirinya sebagai Ketua DPP Gerindra Bidang Konstitutsi, peserta pendaftar tidak boleh terdaftar sebagai pengurus partai.
"Saya sudah mendaftar, dan sudah menerima tanda terima pendaftar, dan juga sudah menyerahkan surat penguduran diri saya sebagai pengurus partai ke KPU," kata Benny di Kantor KPU Lampung.
Baca juga: Hari Pertama, Pendaftaran Caleg di KPU Lampung Masih Nihil
Masih Nihil
Selain di KPU Provinsi Lampung, pendaftara partai politik di KPU Bandar Lampung juga masih nihil. "Belum ada sama sekali," ujar Komisioner KPU Bandar Lampung Bidang Teknis Penyelenggara, Fery Triatmojo, Rabu, 03 Mei 2023.
Pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan partai politik di Kota Bandar Lampung, terkait kesiapan untuk mendaftar. Fery juga meminta partai untuk memaksimalkan waktu pada proses input dan unggah data syarat pengajuan calon dan syarat administrasi bakal calon pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) terlebih dahulu. Kemudian, jika sudah benar dan selesai 100% baru mendaftarkan calegnya ke KPU Kota Bandar Lampung.
Baca juga: Andika Kangen Band Bakal Jadi Caleg DPR RI dari Demokrat
"Parpol juga bisa memanfaatkan helpdesk pencalonan yang disediakan KPU Kota jika mengalami kendala terkait Silon dan ketentuan teknis lainnya. Konsultasi dan komunikasi dengan Helpdesk bisa melalui media daring ataupun langsung datang ke kantor KPU Kota," kata dia.
Deni Zulniyadi
Komentar