#pks#kpu#lampungselatan#bacaleg

Baru PKS yang Daftar ke KPU Lampung Selatan

( kata)
Baru PKS yang Daftar ke KPU Lampung Selatan
Ilustrasi. (dok. Antaranews.com)


Kalianda (Lampost.co) -- Memasuki hari ke-10, pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Kabupaten Lampung Selatan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru membukukan nama Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Berdasarkan daftar konfirmasi kepastian hadir pada Rabu, 10 Mei 2023, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dijadwalkan akan mengajukan bakal calon. Namun urung terlaksana dengan alasan mengundurkan waktu pengajuan.

Di hari sebelumnya atau Selasa, 9 Mei 2023, masih berdasarkan daftar konfirmasi kepastian hadir, rencananya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) akan mengajukan bakal calon. Namun juga urung terlaksana. 

Baca Juga: PKS Jadi Partai Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU Pringsewu

"Iya itu kan berdasarkan jadwal atau list rencana kepastian hadir parpol untuk mengajukan bakal calon. Itu menindaklanjuti surat konfirmasi pendaftaran yang kami layangkan kepada seluruh parpol peserta pemilu, beberapa waktu lalu," kata Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak, Rabu, 10 Mei 2023. 

Dia pun menegaskan, pihak KPU akan menerima setiap parpol yang mengajukan bakal calon sesuai dengan PKPU pada 1-14 Mei 2023. 

Baca Juga: PKS Daftarkan Bacaleg Pertama di Lampung Utara

"Semua kita terima sesuai dengan jadwal yang ditetapkan PKPU. Harapan kami, jadwal pengajuan parpol tidak saling bertumburan atau dalam satu waktu yang sama, agar semua sama-sama lebih leluasa," katanya. 

Dia mengimbau agar parpol tidak mengajukan bakal calon di akhir-akhir waktu pendaftaran. 

"Ya memang tanggal 14 Mei itu pengajuan sampai dengan jam 23.59 WIB, tapi harapan kami waktu pengajukan tidak sampai mendekati injuri time," tegasnya. 
 

Ricky Marly








Berita Terkait



Komentar