#penipuan#kriminal

Bareskrim Usut Penipuan Berkedok Undangan Nikah Lewat WA

( kata)
Bareskrim Usut Penipuan Berkedok Undangan Nikah Lewat WA
Bareskrim Polri. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.


Jakarta (Lampost.co) -- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyelidiki modus baru penipuan dengan menggunakan undangan pernikahan lewat WhatsApp (WA) yang ramai terjadi di masyarakat.

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid A Bactiar, mengatakan modus tersebut terbilang baru dan berbeda dari penipuan modus APK yang baru saja diungkap.

"Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan," kata Vivid dikonfirmasi dilansir dari Antara, Senin, 30 Januari 2023.

BACA JUGA: Waspadai Undangan Digital APK, Sekali Klik Info Ponsel Anda Terbobol

Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui android package kit (APK) dan link phishing. Modus yang digunakan pelaku dengan mengirim pesan berisi resi pengiriman paket yang fokus menyasar nasabah bank tertentu.

"Modus penipuan undangan nikah ini berbeda dari yang kami ungkap sebelumnya. Jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank," ungkap dia.

Namun, Bareskrim akan menyelidiki kasus tersebut dan mengimbau masyarakat apabila menjadi korban dapat melaporkan ke kepolisian terdekat. "Saya mengimbau apabila ada yang menjadi korban segera melapor agar bisa ditangani secara cepat," ujarnya.

Penipuan berkedok undangan pernikahan menjadi ramai di masyarakat setelah salah satu sosial media menggugah lewat cuitan Twitternya pada Jumat, 27 Januari 2023.

Dalam unggahan berisi tangkapan layar, tampak pelaku penipuan mengirimkan file melalui WhatsApp dengan format APK dengan nama surat undangan pernikahan.

Kemudian pelaku mengirimkan pesan instan 'Kami harap kehadiranya nya' menyusul di bawahnya.  

Masyarakat diimbau untuk hati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal. Modus penipuan dengan modifikasi APK dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal mengklik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar