#beritalampung#beritamesuji#narkoba#kriminal

Bandar Sabu dan Ekstasi Asal Wiralaga Mesuji Diamankan Polisi

( kata)
Bandar Sabu dan Ekstasi Asal Wiralaga Mesuji Diamankan Polisi
Barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi yang diamankan polisi. Dok/Polres Tulangbawang


Menggala (Lampost.co): Satres Narkoba Polres Tulangbawang menangkap seorang bandar narkoba berinisial RM (50) warga Desa Wiralaga ll, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji. Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan gram sabu-sabu dan pil ekstasi. 

"Pelaku ditangkap, Rabu (8 Februari 2023) sekitar pukul 17.30 WIB saat sedang melintas di Jalan Lintas Timur Kampung Dwiwarga Tunggaljaya, Kecamatan Banjaragung," kata Kasat Narkoba Polres Tulangbawang, AKP Aris Satrio Sujatmiko, Rabu, 15 Februari 2023.

Aris mengaku, penangkapan bandar narkoba ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjaragung. Semula, kata dia, pihaknya mendapatkan informasi terdapat sepeda motor dicurigai tengah membawa barang terlarang dan melintas di Jalintim, Kampung Dwiwarga Tunggaljaya.

Baca juga:  Ditangkap, Makelar Seks Komersil Diketahui Kerap Jajakan Perempuan Bayaran di Bandar Lampung

Saat dilakukan penyergapan, pihaknya mendapatkan sejumlah barang bukti narkoba yang dibawa pelaku.

"Dari tangan pelaku, disita barang bukti tiga bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 20,88 gram dan 70 butir pil ekstasi," ujar dia. 

AKP Aris menambahkan, tersangka saat ini tengah ditahan di Mapolres Tulangbawang. Ia terancam dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adi Sunaryo








Berita Terkait



Komentar