Bandar Narkoba di Lamteng dan Kendaraan Petugas Baru Bisa Dievakuasi Usai Mendapat Perlawanan dari Massa

Gunungsugih (Lampost.co): Akibat mendapat penghadangan dari 300-an warga, Kapolres Lampung Tengah baru bisa mengevakuasi tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, keluar dari Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunungsugih, Lamteng, menuju Mapolres setempat pada pukul 21.05 WIB, Jumat, 10 Februari 2023.
Pada pukul 21.25 WIB, kendaraan berikut pelaku yang dievakuasi sudah sampai di jalan utama Buyut Ilir pada jalan lintas Gunungsugih - Kota Gajah dan langsung dibawa Mapolres Lampung Tengah.
"Pada pukul 21.30 WIB, saya beserta semua kendaraan dan personel gabungan Polres Lamteng standby di jalan lintas Buyut Ilir untuk melakukan konsolidasi dan setelah dilakukan pengecekan kemudian kembali ke Polres Lampung Tengah. Sehingga pada pukul 21.40 WIB, pesonel Satnarkoba beserta pelaku dan barang bukti sampai di Mapolres," kata Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Sabtu, 11 Februari 2023.
Berita terkait: 300 Massa di Gunungsugih Lamteng Serang Polisi saat Listrik Padam
Satres Narkoba Polres Lampung Tengah, kembali mendapatkan perlawanan saat melakukan penggerebekan bandar narkotika jenis sabu beserta kurirnya pada Jumat, 10 Februari 2023, sekitar pukul 19.30 WIB.
Usai melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti 1,04 kg, jajaran anggota Satnarkoba Polres Lamteng dihadang oleh 300-an warga saat menggerebek salah satu rumah di Kampung Buyut Ilir Kecamatan Gunungsugih.
Empat kendaraan polisi dirusak, satu kendaraan digulingkan oleh massa saat hendak membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Lampung Tengah. Ketiganya yakni HI (31) warga Kampung Buyut Ilir Kecamatan Gunungsugih sebagai bandar narkoba, lalu RP (29) warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunungsugih, dan AR (34) warga Kampung Buyut Ilir Kecamatan Gunungsugih, sebagai kurir.
Adi Sunaryo
Komentar