Bandar Lampung Akan Disekat Jelang Akhir Tahun

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menyiapkan pola penyekatan di sejumlah titik jalur masuk wilayah Bandar Lampung menjelang akhir tahun.
Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan, penyekatan diberlakukan bagi masyarakat luar kota Bandar Lampung. Hal itu untuk mengurangi risiko peningkatan kasus kembali seperti tahun sebelumnya.
"Dan untuk masyarakat Bandar Lampung dimohon agar tidak usah keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak," kata dia, Jumat, 29 Oktober 2021.
Eva menyatakan setiap orang yang masuk wilayah Bandar Lampung wajib menunjukan hasil tes swab RT-PCR negatif. Selain itu, pihaknya akan menyiapkan pemeriksaan swab antigen di lokasi penyekatan.
Baca juga: Lima Titik Penyekatan PPKM Darurat Bandar Lampung
Ia mengungkapkan, hal itu dilakukan berdasarkan instruksi pemerintah pusat agar melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 pada masa libur Natal dan tahun baru. Sebab berdasar pengalaman sebelumnya, selalu ada kenaikan kasus usai momentum tersebut.
"Masyarakat saya mohon apa pun instruksi pusat itu demi kebaikan bersama," ujar mantan Anggota DPRD Lampung itu.
Lokasi penyekatan akan dilakukan di Jalur Kecamatan Panjang, Sukarame, Rajabasa, serta Kemiling.
Wandi Barboy
Komentar